PANGKALPINANG — Usai melakoni tahapan seleksi, lima komisoner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2026-2030, dilantik dan diambil sumpah jabatannya, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Senin (1/11/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani.
Adapun lima komisoner KI Bangka Belitung yang dilantik, di antaranya, Nova Rebina Tarigan, Edy Yusmanto, Rudi Satriadi, Luksin Siagian dan Aswandi.
Tak ingin meyia-nyiakan waktu, salah satu komisioner KI, Edy Yusmanto, yang dibincangi usai dilantik, menegaskan bahwa dirinya bersama empat komisoner lainnya, akan langsung tancap gas menjalankan tugas, dengan mengusung tagline Cikar (Cekatan, Informatif, Kolaboratif, Adaptif dan Responsif).
“Melalui kinerja kami di periode ini, kami ingin membangun KI Bangka Belitung ini menjadi KI Daerah yang Cikar (Cekatan, Informatif, Kolaboratif, Adaptif dan Responsif),” kata Edy.
“Sebelum sampai di tahap ini, kami telah melalui proses seleksi ketat. Terima kasih Pak Gubernur, Kepala Dinas Kominfo, Ketua DPRD, Panitia Seleksi, serta seluruh rekan-rekan atas support yang telah diberikan,” sambungnya.
Sebelumnya, Sekda Bangka Belitung, Fery Afriyanto, saat menyampaikan arahan Gubernur Hidayat Arsani, meminta KI Bangka Belitung memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta seluruh badan publik, guna meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
“Para komisioner kami harapkan mampu mendorong kepatuhan badan publik sekaligus menyelesaikan sengketa informasi secara adil dan profesional,” ucap Fery.
Selain itu, kata Fery, Komisioner KI harus menjaga independensi, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, karena memiliki peranan strategis untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Fery melanjutkan, keberhasilan pengabdian tidak hanya diukur dari terlaksananya tugas, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Semoga komisioner yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, demi memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.



