Berita

PB Porprov VII Babel Pastikan Persiapan hingga Pascapelaksanaan Terakomodasi

PANGKALPINANG — Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) VII Bangka Belitung (Babel), memfinalisasi kebutuhan teknis pertandingan dan dukungan penyelenggaraan, menjelang pelaksanaan pada 7–13 November 2026 mendatang, di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah.

Hal itu dilakukan saat rapat koordinasi, yang berlangsung di ruang rapat GOR Sahabudin, Selasa (27/10/2026), dengan dipimpin langsung Ketua Bidang Pertandingan PB Porprov VII Babel, Harun.

Kesiapan venue, fasilitas dasar, kebutuhan teknis cabang olahraga (cabor), hingga dukungan operasional, menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Ketua PB Porprov VII Babel, Budi Utama, dalam arahannya menginginkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Porprov VII Babel harus berjalan sukses, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan. "Seluruh kebutuhan dan fasilitas penunjang harus terakomodasi dengan baik," tegas Budi.

Saat rapat, Harun menekankan tentang pentingnya dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan venue beserta fasilitas pendukung siap digunakan, termasuk ketersediaan air bersih.

Kekurangan kecil yang masih ditemukan, lanjut Harun, dapat dikoordinasikan dengan pengurus provinsi (pengprov) masing-masing cabor, guna mengoptimalisasi fasilitasi penyelesaian kelurangan-kekurangan yang muncul. "Kekurangan lainnya, juga perlu dibahas melalui grup koordinasi agar dapat ditangani bersama," kata Harun.

Dalam kesempatan itu, Harun juga menegaskan, segala kebutuhan yang telah disepakati, tidak bisa diubah atau diganti.

Dari sisi dukungan operasional, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KONI, Patoni, menekankan pentingnya kesiapan akomodasi bagi panitia dan perangkat pertandingan.

Kebutuhan setiap Technical Delegates (TD), tegas Patoni, harus dipastikan terakomodasi. Jika terdapat kebutuhan administrasi, lanjut dia, TD diminta berkoordinasi dengan PB Porprov.

Menutup pernyataannya, Patoni mengingatkan agar setiap pengeluaran operasional, seperti biaya bahan bakar, akomodasi dan tiket pesawat, dilengkapi bukti pendukung sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Turut ikut serta dalam rapat tersebut, 26 TD dari cabor yang dipertandingkan.

Hadir pula pihak penyedia layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta perlengkapan pendukung berupa tenda, sound system, kursi dan meja guna menunjang pelaksanaan kegiatan.

Sumber: 
Diskominfo Babel
Penulis: 
Idris Af
Fotografer: 
Jo Fandi
Editor: 
J. Suprana