PANGKALPINANG — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Budi Utama, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel, Rabu (4/2/2026).
Dalam kunjungan itu, Budi Utama dyidampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ahmad Sirajuddin, meninjau langsung sejumlah fasilitas yang dimiliki KPID Babel, mulai dari kondisi kantor, fasilitas fisik, perlengkapan kerja, sarana komunikasi, hingga ruang monitoring siaran.
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk melihat secara langsung kesiapan dan kebutuhan KPID dalam menjalankan tugas pengawasan lembaga penyiaran, sekaligus penguatan koordinasi dan sinergi antara Diskominfo Babel dan KPID Babel, khususnya dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di Negeri Serumpun Sebalai.
“Diskominfo Babel memandang KPID sebagai mitra strategis dalam pengawasan siaran. Koordinasi ini penting agar fungsi pengawasan penyiaran dapat berjalan optimal.,” ujar Budi Utama.
Ia juga menekankan, penguatan KPID tidak hanya dilihat dari sisi kelembagaan, tetapi juga dari dukungan sarana-prasarana, serta sinergi kebijakan, agar pengawasan terhadap konten siaran semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas kembali sejumlah hal strategis, termasuk pembahasan anggaran serta proses seleksi komisioner KPID ke depan. Pembahasan ini dinilai penting guna memastikan keberlanjutan kelembagaan KPID Babel agar tetap berjalan sesuai regulasi, sekaligus mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional dan optimal.
Sementara itu, Ketua KPID Babel, M. Adha Al Kodri, menyambut baik kunjungan Plt. Kadiskominfo Babel beserta jajaran. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara KPID dan Diskominfo Babel.
“Kami sangat senang dengan kunjungan ini. Ini menunjukkan perhatian dan dukungan Diskominfo Babel terhadap KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran di daerah,” ungkap M. Adha.
Ia berharap, melalui koordinasi yang semakin intens, KPID Babel dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih maksimal dalam mengawasi seluruh siaran yang ada di Babel, sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat, sehingga menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.






